Rabu, 26 Maret 2014

Persaingan Politik Dalam Suatu Negara



Persaingan Politik Dalam Suatu Negara (Politik dan Strategi Nasional)

Politik merupakan suatu  rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang di kehendaki. Kata politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani politeia, yang bearti adalah polis, berarti satuan kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara. Dalam bahasa indonesia, politik dalam arti politics mempunyai kepentingan umum warga negara satuan bangsa.

Politik secara umum adalah mengenai proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya . Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan , pembagian , atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan begitu , politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan , kebijakan umum, dan distribusi kekuasaan.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa politik adalah berbagai macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem negara dan upaya dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan yang kita kehendaki, pengambilan keputusan mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan yang telah ditentukan . Untuk melaksanakan tujuan tersebut diperlukan kebijakan-kebijakan yang dapat menyangkut mengenai peraturan, proses pembagian yang mengenai sumber yang ada..

Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) provinsi, kabupaten, dan kota diberikan kewenangan sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah. Agar penyelenggaraan pemilihan dapat berlangsung dengan baik, maka DPRD membentuk panitia pengawasan. Kewenangan KPUD provinsi, kabupaten, dan kota dibatasi sampai dengan penetapan calon terpilih dengan berita acara yang selanjutnya KPUD menyerahkan kepada DPRD untuk diproses pengusulannya kepada Pemerintah agar mendapatkan pengesahan.

Persaingan politik dalam suatu Negara di Indonesia bersaing sangat ketat, contoh nya menjelang “Pemilu” para calon calon legislatif, calon gubernur berlomba untuk menjadi pemenang, maka dari itu para caleg perlu menyusun strategi khusus yang menciptakan agar ia dipilih oleh rakyat, berbagai cara dilakukan oleh para caleg untuk mendekatkan kepada masyarakat seperti misalnya, mempromosikan dengan SPG (supermotion promotion girl) jadi SPG ini mendekatkan pada masyarakat sambil membawa biodata dan foto si caleg tsb, agar ia layaknya dipilih oleh masyarakat. Ada juga yang mempromosikan spanduk caleg yang ditempatkan di berbagai daerah, dan berkampanye, namun hal itu tidak cukup saja sebagian para caleg ada yang memutuskan memakai “dukun politik” hal ini sangat tidak masuk logika karena kenapa?? Jaman sekarang masih ada saja yang percaya kepada Dukun, padahal masih banyak sekali berbagai cara untuk mendekatkan kepada masyarakat.

Dijaman modern ini adanya dukun politik menjadikan antusias bagi para caleg, cagub,dan partai partai lain, tidak tanggung tanggung Tarifnya bermacam-macam, untuk caleg DPRD setingkat kabupaten/kota biasanya dipatok 50 jutaan. Bahkan ada yang hanya dimintai 35 juta. Tapi untuk caleg DPR RI, tarifnya dibandrol sampai 250 juta. tergantung permintaannya minta duduk di komisi apa. Si caleg tinggal duduk manis, tak perlu datang ke daerah pemilihan dan repot-repot bertemu konstituen, dijamin jadi! Wah, sangat canggih juga paranormal ini, varian tarifnya bergantung komisi “mata air” atau komisi “air mata”. Jangan-jangan tersedia pula tarif untuk mereka yang ingin terpilih jadi alat kelengkapan DPR, seperti Pimpinan DPR, Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan pimpinan Banggar. Kabar nya informasi yang saya dapatkan para dukun ini mayoritas bertinggal di daerah kota Banten, namun apa kah dukun itu menyediakan garansi jika caleg itu tidak terpilih ?? ataukah selisih uang dikembalikan ?? menurut para jurnalis yang ia dapatkan informasi tersebut paranormal ini memberikan layanan purna jual dan garansi,  pasti ia sudah membentengi diri dengan “terms and conditions” yang seabreg dan tidak mudah serta rentan dilanggar tanpa sengaja. Jadi nanti kalau ada klien yang komplain, ya tinggal dijebak saja dengan TaC yang tak dipatuhi. Mana ada sih ceritanya dukun bangkrut akibat dituntut pasiennya? Yang merasa tertipu pun akan tutup mulut ketimbang harus menanggung malu karena ketahuan melakukan hal konyol.

Dengan adanya dukun politik di Negara Indonesia seharusnya tidak ditiadakan karena itu merupakan hal yang sangat bodoh sekali, dijaman sekarang masih ada yang percaya dengan dukun padahal itu suatu yang menunjukkan yang kafir dan musyrik. MUI seharusnya menegaskan agar para dukun-dukun politik itu dihapuskan. Seharusnya para caleg dan para cagub berfikir yang sangat jernih, perlu memikirkan strategi nasional karena dari strategi ini menunjukkan cara melaksankan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, yang merupakan pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional. Sehingga para caleg ini harus memikirkan benar bagaimana caleg ini dipilih layaknya oleh masyarakat, dengan usaha politik juga, contohnya berkampanye, komunikasi dengan masyarakat, adanya perhatian kepada rakyat rakyat menengah dan bawah dan bagaiman menarik simpati hati dari masyarakat, dll. Jika masih memang terus adanya dukun politik lalu apa kata Negara lain ? dan bagaimana para nasib masyarakat indonesia ? yang pemimpin nya hanya ingin uang dan duduk manis dikursi DPR saja tidak memikirkan masyarakat nya sendiri kalau seperti itu apakah itu yang disebut dengan pemimpin, bukan kah pemimpin harus menjaga, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat harus berhati-hati betul dalam pemilu Caleg ini, kita butuh pemimpin yang benar, adil, dan jujur, jangan memilih golput karena dalam golput tersebut ia sama saja tidak memiliki pilihan atau kepercayaan untuk memilih calon pemimpin yang akan memimpin bangsa. Kebanyakan mereka menganggap atau melihat sebelah mata saja bahwa calon pemimpin semuanya itu tidak baik. Ingat!! Golput bukanlah cara pemilihan yang baik. 

Jadi dapat disimpulkan bahwa Sebagai masyarakat bangsa Indonesia yang telah mempelajari dan memahami dalam politik kita dapat menarik kesimpulan bahwa Persaingan politik dalam suatu Negara (Politik dan Strategi Nasional) di Indonesia dapat dilaksanakan di segala bidang . contohnya dalam pemilihan umum calon legislatif dan calon gubernur, perlu strategi khusus untuk layaknya dipilih oleh masyarakat, yang bersikap adil,dan jujur. Hal itu dilakukan untuk memajukan seluruh aspek kehidupan di Indonesia untuk dijadikan pemimpin yang berguna bagi nusa dan bangsa. Ingat!! Bangsa kita perlu pembenahan pemimpin yang jujur dan juga mementingkan masyrakatnya. :D


Sumber :