Persaingan Politik Dalam Suatu Negara (Politik dan Strategi Nasional)
Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara,
dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang di kehendaki. Kata
politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani politeia, yang bearti
adalah polis, berarti satuan kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu
negara. Dalam bahasa indonesia, politik dalam arti politics mempunyai
kepentingan umum warga negara satuan bangsa.
Politik secara umum adalah mengenai
proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya . Pelaksanaan tujuan
itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan , pembagian
, atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan begitu , politik membicarakan
hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan ,
kebijakan umum, dan distribusi kekuasaan.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa politik
adalah berbagai macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan dari
sistem negara dan upaya dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan yang kita
kehendaki, pengambilan keputusan mengenai seleksi antara beberapa alternatif
dan penyusunan skala prioritas dari tujuan yang telah ditentukan . Untuk
melaksanakan tujuan tersebut diperlukan kebijakan-kebijakan yang dapat
menyangkut mengenai peraturan, proses pembagian yang mengenai sumber yang ada..
Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2003 tentang Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD)
provinsi, kabupaten, dan kota diberikan kewenangan sebagai penyelenggara
pemilihan kepala daerah. Agar penyelenggaraan pemilihan dapat berlangsung
dengan baik, maka DPRD membentuk panitia pengawasan. Kewenangan KPUD provinsi,
kabupaten, dan kota dibatasi sampai dengan penetapan calon terpilih dengan
berita acara yang selanjutnya KPUD menyerahkan kepada DPRD untuk diproses pengusulannya
kepada Pemerintah agar mendapatkan pengesahan.
Persaingan politik dalam suatu Negara di
Indonesia bersaing sangat ketat, contoh nya menjelang “Pemilu” para calon calon
legislatif, calon gubernur berlomba untuk menjadi pemenang, maka dari itu para
caleg perlu menyusun strategi khusus yang menciptakan agar ia dipilih oleh
rakyat, berbagai cara dilakukan oleh para caleg untuk mendekatkan kepada
masyarakat seperti misalnya, mempromosikan dengan SPG (supermotion promotion
girl) jadi SPG ini mendekatkan pada masyarakat sambil membawa biodata dan foto
si caleg tsb, agar ia layaknya dipilih oleh masyarakat. Ada juga yang
mempromosikan spanduk caleg yang ditempatkan di berbagai daerah, dan
berkampanye, namun hal itu tidak cukup saja sebagian para caleg ada yang
memutuskan memakai “dukun politik” hal ini sangat tidak masuk logika karena
kenapa?? Jaman sekarang masih ada saja yang percaya kepada Dukun, padahal masih
banyak sekali berbagai cara untuk mendekatkan kepada masyarakat.
Dijaman modern ini adanya dukun politik menjadikan antusias bagi para
caleg, cagub,dan partai partai lain, tidak tanggung tanggung Tarifnya
bermacam-macam, untuk caleg DPRD setingkat kabupaten/kota biasanya dipatok 50
jutaan. Bahkan ada yang hanya dimintai 35 juta. Tapi untuk caleg DPR RI,
tarifnya dibandrol sampai 250 juta. tergantung permintaannya minta duduk di
komisi apa. Si caleg tinggal duduk manis, tak perlu datang ke daerah pemilihan
dan repot-repot bertemu konstituen, dijamin jadi! Wah, sangat canggih juga
paranormal ini, varian tarifnya bergantung komisi “mata air” atau komisi “air
mata”. Jangan-jangan tersedia pula tarif untuk mereka yang ingin terpilih jadi
alat kelengkapan DPR, seperti Pimpinan DPR, Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan
pimpinan Banggar. Kabar nya informasi yang saya dapatkan para dukun ini
mayoritas bertinggal di daerah kota Banten, namun apa kah dukun itu menyediakan
garansi jika caleg itu tidak terpilih ?? ataukah selisih uang dikembalikan ??
menurut para jurnalis yang ia dapatkan informasi tersebut paranormal ini
memberikan layanan purna jual dan garansi, pasti ia sudah membentengi diri dengan “terms
and conditions” yang seabreg dan tidak mudah serta rentan dilanggar tanpa
sengaja. Jadi nanti kalau ada klien yang komplain, ya tinggal dijebak saja
dengan TaC yang tak dipatuhi. Mana ada sih ceritanya dukun bangkrut akibat
dituntut pasiennya? Yang merasa tertipu pun akan tutup mulut ketimbang harus
menanggung malu karena ketahuan melakukan hal konyol.
Dengan
adanya dukun politik di Negara Indonesia seharusnya tidak ditiadakan karena itu
merupakan hal yang sangat bodoh sekali, dijaman sekarang masih ada yang percaya
dengan dukun padahal itu suatu yang menunjukkan yang kafir dan musyrik. MUI
seharusnya menegaskan agar para dukun-dukun politik itu dihapuskan. Seharusnya
para caleg dan para cagub berfikir yang sangat jernih, perlu memikirkan
strategi nasional karena dari strategi ini menunjukkan cara melaksankan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang
ditetapkan oleh politik nasional, yang merupakan pelaksanaan dari kebijaksanaan
nasional. Sehingga para caleg ini harus memikirkan benar bagaimana caleg ini
dipilih layaknya oleh masyarakat, dengan usaha politik juga, contohnya
berkampanye, komunikasi dengan masyarakat, adanya perhatian kepada rakyat
rakyat menengah dan bawah dan bagaiman menarik simpati hati dari masyarakat,
dll. Jika masih memang terus adanya dukun politik lalu apa kata Negara lain ?
dan bagaimana para nasib masyarakat indonesia ? yang pemimpin nya hanya ingin
uang dan duduk manis dikursi DPR saja tidak memikirkan masyarakat nya sendiri
kalau seperti itu apakah itu yang disebut dengan pemimpin, bukan kah pemimpin
harus menjaga, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat harus berhati-hati betul dalam
pemilu Caleg ini, kita butuh pemimpin yang benar, adil, dan jujur, jangan
memilih golput karena dalam golput tersebut ia sama saja tidak memiliki pilihan atau
kepercayaan untuk memilih calon pemimpin yang akan memimpin bangsa. Kebanyakan
mereka menganggap atau melihat sebelah mata saja bahwa calon pemimpin semuanya
itu tidak baik. Ingat!! Golput bukanlah cara pemilihan yang baik.
Jadi dapat
disimpulkan bahwa Sebagai masyarakat bangsa
Indonesia yang telah mempelajari dan memahami dalam politik kita dapat menarik
kesimpulan bahwa Persaingan politik
dalam suatu Negara (Politik dan Strategi Nasional) di Indonesia dapat dilaksanakan di segala bidang . contohnya
dalam pemilihan umum calon legislatif dan calon gubernur, perlu strategi khusus
untuk layaknya dipilih oleh masyarakat, yang bersikap adil,dan jujur. Hal itu
dilakukan untuk memajukan seluruh aspek kehidupan di Indonesia untuk dijadikan
pemimpin yang berguna bagi nusa dan bangsa. Ingat!! Bangsa kita perlu
pembenahan pemimpin yang jujur dan juga mementingkan masyrakatnya. :D
Sumber :