Kode Etik Insinyur
Etik atau etika mempunyai pengertian sebagai baku perilaku yang diterima secara bersama sekelompok orang “peer” dalam organisasi (profesi) tertentu. Pelanggaran terhadap etika berakibat di keluarkannya pelanggar dari organisasi. Etika tidak mudah diubah dan dirancang untuk jangka panjang. Sebagai engineer, kode etik ditetapkan oleh sebuah organisasi profesi yang terdiri atas sekumpulan engineer. Organisasi profesi biasanya mewakili suatu regional tertentu, seperti organisasi profesi se-Indonesia, organisasi profesi se-Asia-Pasifik, dan sebagainya. Organisasi profesi electrical engineering yang sudah umum di dunia adalah Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE).
Organisasi engineer di Indonesia bernama Persatuan Insinyur Indonesia (PII). PII berdiri pada tanggal 23 Mei 1952 di Bandung. PII didirikan oleh Ir. Djuanda Kartawidjaja dan Dr. Rooseno Soeryohadikoesoemo. PII memiliki jumlah anggota sekitar dua puluh ribu insinyur. Sebagai organisasi engineer di Indonesia, PII memiliki kode etik yang bernama Kode Etik Insinyur Indonesia “Catur Karsa Sapta Dharma Insinyur Indonesia”. Isi dari “Catur Karsa Sapta Dharma Insinyur Indonesia” adalah :
1. Prinsip-prinsip Dasar :
a. Mengutamakan keluhuran budi.
b. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
c. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
d. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
2. Tujuh Tuntutan Sikap
a. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
b. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
c. Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
d. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
e. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
f. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
g. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
Organisasi Dalam Persatuan Insinyur Indonesia (PII) :
a. Ketua Umum.
b. Dewan Pakar.
c. Dewan Penasehat.
d. Majelis Penilai IP.
e. Bendahara Umum.
f. Sekretaris Jendral.
g. Koordinator Serifikasi & Profesi.
h. Koordinator Kebijakan / Regulasi.
i. Koordinator Pelatihan & PKB.
j. Koordinator Konsultansi, Kerjasama & Pengabdian Masyarakat.
k. Ketua Cabang.
l. Koordinator Sektor.
Struktur Organisasi Persatuan Insinyur Indonesia (PII) BKM Masa Bakti 2014-2017
KISAH NYATA..............
BalasHapusAss.Saya BPK. MUHAMAD ISKANDAR Dari Kota Surabaya Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor Ki Dimas,saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya dikasi solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Dimas alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
Dimas Taat Pribadi di nmr 081340887779 Kiyai Dimas Taat Peribadi,ini nyata demi Allah kalau saya bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.VIDIO PESUGIHAN DANA GAIP KY DIMAS KANJENG